Budaya sekolah adalah tradisi, nilai, norma dan
kebijakan yang menjadi acuan dan keyakinan suatu sekolah yang dikembangkan dan
digunakan bersama melalui kepemimpinan kepala sekolah (Fisher, D, 2012). Budaya
sekolah mengatur dan mengikat hubungan antara pimpinan dengan guru, antarguru,
guru dan peserta didik, guru-orang tua dan masyarakat sebagai kepedulian dan
komitmen untuk meningkatkan keberhasilan belajar peserta didik.
Wujud budaya belajar dalam suatu kelompok kehidupan
dapat dilihat pada dua kategori bentuk.Pertama, perwujudan budaya belajar yang
bersifat abstrak yaitu konsekuensi dari cara pandang budaya belajar sebagai
sistem pengetahuan yang diyakini oleh individu atau kelompok tertentu sebagai
pedoman dalam belajar. Perwujudan budaya belajar yang abstrak berada dalam
sistem gagasan atau ide yang bersifat abstrak akan tetapi beroperasi.Kedua,
perwujudan budaya yang bersifat kongkrit. Perwujudan budaya belajar secara
konkrit dapat dilihat dalam bentuk;
- Perilaku belajar
- Ungkapan bahasa dalam belajar; dan
- Hasil belajar berupa material. Budaya belajar
dalam bentuk perilaku tampak dalam interaksi sosial. Perilaku belajar
individu atau kelompok yang berlatar belakang status sosial tertentu
mencerminkan pola budaya belajarnya.Perwujudan perilaku belajar individu
atau kelompok sosial dapat juga dilihat dari kondisi resmi dan tidak resmi
juga. Perbedaan dalam kondisi mencerminkan adanya nilai, norma dan aturan
yang berbeda. Bahasa adalah salah satu perwujudan budaya belajar secara
kongkrit pada individu atau kelompok sosial. Kekurangan dalam menggunakan
bahasa sedikit banyak akan menghambat percepatan dalam merealisasikan dan
mengembangkan budaya belajar. Hasil belajar berupa material menjadikan
perwujudan konkret dari sistem budaya belajar individu atau kelompok sosial.
Hasil belajar tidak saja berbentuk benda melainkan keterampilan yang
mengarahkan pada keterampilan hidup (life skill).
Di dalam Kurikulum 2013 perkembangan konsep
pembelajaran telah mencapai pengertian dari pembelajaran sebagai suatu sistem,
dimana dalam pengertian ini cakupannya sangat luas, dilihat dari berbagai aspek
yang dapat terlibat dalam proses pembelajaran, tidak hanya adanya interaksi
antara seorang pendidik dan peserta didik saja, serta model pembelajaran yang
dikembangkan dalam Kurikulum 2013 ini, yaitu model behavioristik yang lebih
menitikberatkan pada aspek afektif dari peserta didik yang disebabkan karena
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, yang
menyebabkan peserta didik mengesampingkan aspek afektif, sehingga dalam
Kurikulum 2013 ini, yang ingin lebih ditonjolkan adalah aspek afektifnya,
supaya generasi penerus bangsa mewarisi budaya-budaya Indonesia yang ramah dan
berakhlak mulia. Dalam kerangka menciptakan budaya belajar sejarah yang baik
maka seorang guru sejarah tidak hanya mampu berinteraksi dengan baik dengan
sesam guru, peserta didik, orang tua dan masyarakat, tetapi juga dapat
dijadikan suri tauladan bagi peserta didiknya.
Budaya sekolah adalah sesuatu yang dikembangkan,
diarahkan kembali (reshaping), dan diperkaya agar mampu meningkatkan kinerja
dan akuntabilitas sekolah. Untuk itu diperlukan adanya:
- Persamaan pengertian mengenai apa yang disebut
dengan budaya sekolah dan apa komponen budaya sekolah yang dikembangkan
dan dijadikan unggulan.
- Menentukan kriteria keberhasilan proses
pelaksanaan budaya sekolah dan hasil dari budaya sekolah yang
dikembangkan.
- Menentukan alat ukur keberhasilan dan cara
penilaian keberhasilan.
Untuk menentukan keberhasilan pengembangan dan
pelaksanaan budaya sekolah, perlu ditempuh langkah-langkah berikut:
- Merumuskan secara jelas peran dan tugas kepala
sekolah, guru, komite sekolah, dan orangtua peserta didik.
- Mengembangkan mekanisme komunikasi antarkomponen
yang disebutkan di atas.
- Berbagi informasi mengenai pencapaian dan
keberhasilan sekolah melalui koran/majalah dinding sekolah, website, dan
selebaran serta bentuk lainnya.
Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan suatu
sekolah (educational leader). Kepala sekolah memiliki peran penting dalam
manajemen untuk mengembangkan budaya sekolah sehingga tercipta suasana kerja
yang edukatif, berorientasi pada kualitas, peningkatan kepedulian pemangku
kepentingan, dan peningkatan hasil belajar peserta didik.
Hubungan Guru dengan Guru
Hubungan guru dengan guru menentukan keberhasilan
pelaksanaan pembelajaran pendidikan Sejarah dan Kurikulum 2013. Hubungan
tersebut adalah hubungan profesional antara guru yang mengajar Sejarah dengan
guru yang mengajar mata pelajaran yang sama di kelas berbeda, dengan guru yang
mengajar mata pelajaran Sejarah Indonesia dan dengan guru lain yang mengajar
mata pelajaran lain baik dalam kelompok peminatan Ilmu-Ilmu Sosial maupun dalam
kelompok peminatan lain bahkan dengan kelompok mata pelajaran wajib. Kerjasama
antara guru tersebut diperlukan dalam mengembangkan ketrampilan berpikir
(sejarah), keterampilan mengembangkan dalam langkah pembelajaran (mengamati,
menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, mengomunikasikan), dalam
mengembangkan nilai, dan penilaian hasil belajar. Tujuan dari kerjasama ini
adalah untuk sinkronisasi pengembangan ketrampilan, dan nilai serta kebiasan
yang diiwujudkan dalam bentuk RPP.
Hubungan Guru dengan Peserta Didik
Tugas utama guru adalah berusaha mengembangkan segenap
potensi peserta didiknya secara optimal, agar mereka dapat mandiri dan
berkembang menjadi manusia-manusia yang cerdas, baik cerdas secara fisik,
intelektual, sosial, emosional, moral dan spiritual. Sebagai konsekuensi logis
dari tugas yang diembannya, guru senantiasa berinteraksi dan berkomunikasi
dengan peserta didiknya. Dalam konteks tugas, hubungan diantara keduanya adalah
hubungan profesional, yang diikat oleh kode etik. Berikut ini disajikan
nilai-nilai dasar dan operasional yang membingkai sikap dan perilaku etik guru
dalam berhubungan dengan peserta didik, sebagaimana tertuang dalam rumusan Kode
Etik Guru Indonesia (KEGI):
- Guru berperilaku secara profesional dalam
melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
- Guru membimbing peserta didik untuk memahami,
menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga
sekolah, dan anggota masyarakat.
- Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik
memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas
layanan pembelajaran.
- Guru menghimpun informasi tentang peserta didik
dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
- Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara
terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana
sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan
efisien bagi peserta didik.
- Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang
dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan
fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
- Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah
setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta
didik.
- Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha
profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan
keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
- Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas,
dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
- Guru bertindak dan memandang semua tindakan
peserta didiknya secara adil.
- Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan
menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
- Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk
secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta
didiknya.
- Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk
melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses
belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
- Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi peserta
didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan
pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
- Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan
tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang
melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
- Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan
tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh
keuntungan-keuntungan pribadi.
Dalam budaya Indonesia, hubungan guru dengan peserta
didik sesungguhnya tidak hanya terjadi pada saat sedang melaksanakan tugas atau
selama berlangsungnya pemberian pelayanan pendidikan. Meski seorang guru sedang
dalam keadaan tidak menjalankan tugas, atau sudah lama meninggalkan tugas
(purna bhakti), hubungan dengan peserta didiknya (mantan peserta didik) relatif
masih terjaga. Bahkan di kalangan masyarakat tertentu masih terbangun “sikap
patuh pada guru” (dalam bahasa psikologi, guru hadir sebagai “reference
group”).
Meski secara formal, tidak lagi menjalankantugas-tugas
keguruannya, tetapi hubungan batiniah antara guru dengan peserta didiknya masih
relatif kuat, dan sang peserta didik pun tetap berusaha menjalankan segala
sesuatu yang diajarkan gurunya. Dalam keseharian kita melihat kecenderungan
seorang guru ketika bertemu dengan peserta didiknya yang sudah sekian lama
tidak bertemu. Pada umumnya, sang guru akan tetap menampilkan sikap dan
perilaku keguruannya, meski dalam wujud yang berbeda dengan semasa masih dalam asuhannya.
Dukungan dan kasih sayang akan dia tunjukkan. Aneka nasihat, petatah-petitih
akan meluncur dari mulutnya.
Begitu juga dengan sang peserta didik, sekalipun dia
sudah meraih kesuksesan hidup yang jauh melampaui dari gurunya, baik dalam
jabatan, kekayaan atau ilmu pengetahuan, dalam hati kecilnya akan terselip rasa
hormat, yang diekspresikan dalam berbagai bentuk, misalnya: senyuman, sapaan,
cium tangan, menganggukkan kepala, hingga memberi kado tertentu yang sudah
pasti bukan dihitung dari nilai uangnya. Inilah salah satu kebahagian seorang
guru, ketika masih bisa sempat menyaksikan putera-puteri didiknya meraih
kesuksesan hidup. Rasa hormat dari para peserta didiknya itu bukan muncul
secara otomatis tetapi justru terbangun dari sikap dan perilaku profesional
yang ditampilkan sang guru ketika masih bertugas memberikan pelayanan
pendidikan kepada putera-puteri didiknya.
Hubungan Guru dengan Orang tua Peserta didik
Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang
melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu. Guru menempati kedudukan
terhormat di masyarakat. Kewibawaanlah yang membuat mereka dihormati. Para
orangtua yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi
orang yang berkepribadian mulia. Jadi guru, adalah sosok figur yang menempati
posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Menjadi guru berdasarkan
tuntutan pekerjaan adalah suatu pekerjaan yang mudah, tetapi menjadi guru
berdasarkan panggilan jiwa dan tuntutan hati nurani adalah tidak mudah
(Djamarah, 2005).
Orangtua adalah orang yang telah melahirkan kita atau
orang yang mempunyai pertalian darah. Orangtua juga merupakan public figure
yang pertama menjadi contoh bagi anak-anak. Karena pendidikan pertama yang
didapatkan anak-anak adalah dari orangtuanya. Orangtua dan guru adalah satu tim
dalam pendidikan anak, untuk itu keduanya perlu menjalin hubungan baik. Bagi
anak-anak yang sudah masuk sekolah, waktunya lebih banyak dihabiskan bersama
para guru daripada dengan orangtua. Kedengarannya mungkin agak mengejutkan,
tapi memang begitulah kenyataannya. Ketika orangtua pulang dari tempat bekerja,
anak-anak biasanya juga baru tiba dari mengikuti kegiatan setelah jam sekolah.
Hanya tersisa waktu beberapa jam saja untuk makan malam bersama, menyelesaikan
pekerjaan rumah dan mungkin menghadiri acara anak-anak, setelah itu semuanya
tidur.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar terjalin
hubungan baik antara orangtua dan guru dengan orangtua peserta didik;
- Perkenalkan anak dengan gurunya,
- Mendatangi pertemuan orangtua-guru,
- Senantiasa berprasangka baik kepada guru,
- Berkomunikasilah secara teratur, dan
- Berikanlah sumbangan.
Guru dan orangtua peserta didik, sama-sama
menginginkan yang terbaik untuk pendidikan anak-anak. Jika Anda mendengar kabar
yang buruk tentang guru, apakah ia galak, jahat, atau tidak obyektif, maka
tetap pertahankan hubungan baik Anda dengan sang guru. Cari tahu masalah yang
sebenarnya dengan menghubungi guru itu secara sopan. Jangan mengeluarkan
kata-kata yang buruk mengenai guru di depan anak Anda. Tetap fokus terhadap
masalah yang dihadapi, jadikan itu latihan bagi Anak bersikap terbuka.
Berkaitan dengan hubungan antara guru dan orangtua, dalam kode etik guru telah
disebutkan tentang hal tersebut, yaitu dalam pasal 6 (Nilai-Nilai Dasar dan
Nilai-nilai Operasional) bagian 2 tentang; Hubungan Guru dengan Orangtua/wali
Peserta didik:
- Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang
efektif dan efisien dengan Orangtua/Wali peserta didik dalam melaksanakan
proses pendidikan,
- Guru memberikan informasi kepada orangtua/wali
secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik,
- Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik
kepada orang lain yang bukan orangtua/ walinya,
- Guru memotivasi orangtua/wali peserta didik untuk
beradaptasi dan berpatisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas
pendidikan,
- Guru berkomunikasi secara baik dengan
orangtua/wali peserta didik mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik
dan proses kependidikan pada umumnya.
- Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali peserta
didik untuk berkonsultasi dengannya berkaitan dengan kesejahteraan
kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan,
- Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali peserta didik untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.
Hubungan Guru dengan Masyarakat
Guru perlu memelihara hubungan baik dengan masyarakat
yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan,misalnyamengadakan kerjasama
dengan tokoh masyarakat tertentu yang berorientasi pada peningkatan mutu
pembelajaran mata pelajaran yang diampunya. Beberapa hal yang hendaknya
dilakukan guru dalam hubungannya dengan masyarakat;
- Menghormati tanggung jawab dasar dari orangtua
terhadap anak,
- Menciptakan dan memelihara hubungan-hubungan yang
ramah dan kooperatif dengan rumah,
- Membantu memperkuat kepercayaan murid terhadap
rumahnya sendiri dan menghindarkan ucapan yang mungkin merusak kepercayaan
itu,
- Menghormati masyarakat dimana ia bekerja dan
bersikap setia kepada sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara, serta
- Ikut serta aktif dalam kehidupan masyarakat.
Keteladanan Guru
Dalam dunia pendidikan pada umumnya dan dalam
pembelajaran pada khususnya, keteladanan sangat diperlukan dan memiliki makna
yang sangat tinggi. Dengan demikian, keberhasilan pada dunia pendidikan,
khususnya keberhasilan pembelajaran yang dilakukan seorang guru salah satunya
juga ditentukan oleh seberapa besar keteladanan yang diberikan pendidik dan
tenaga kependidikan. Pada usia anak-anak (sebelum anak memasuki perguruan
tinggi) masih sangat labil dan mencari-cari figur yang akan ditiru oleh anak
didik yang sesuai dengan kondisi diri masing-masing. Dalam kondisi sebagaimana
dikemukakan, nampak bahwa karakter anak didik pada tahap awal sangat
dipengaruhi oleh bagaimana kondisi lingkungan yang ada.Untuk dapat memberikan
kontribusi yang dapat membentuk karakter anak didik sebagaimana yang diharapkan
bersama, maka seluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang ada harus
menciptakan suasana lingkungan yang kondusif. Pendidik dan tenaga kependidikan
harus memberikan dan menciptakan kondisi lingkungan yang mendukung harapan kita
semua kepada anak didik. Ingin kita bentuk seperti apa anak didik kita, maka
seperti keinginan kita itulah lingkungan harus dibentuk oleh pendidik dan
tenaga kependidikan. Lingkungan yang dibentuk oleh pendidik dan tenaga kependidikan
tidak dapat bertentangan (tolak belakang) dengan harapan kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar