Social Icons

Jumat, 31 Juli 2015

10 Ciri-ciri guru yang disenangi siswa yang wajib anda ketahui


"Salam Sukses Bapak dan Ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Menjadi seorang guru bukanlah perkara yang bisa dianggap terlalu mudah atau terlalu sulit, terlebih dalam interaksinya dengan para siswa ketika di kelas ataupun diluar kelas.
Pada kenyataannya ada guru yang disenangi oleh siswa dan ada juga tidak disenangi bahkan dibenci oleh siswanya.
Berikut ini adalah 10 Ciri-ciri guru yang disenangi siswa yang wajib anda ketahui.
1. Guru yang Menguasai Materi Pelajaran. Hal ini sangat penting dalam proses pembelajaran, sehingga jika muncul pertanyaan dari siswa, guru dapat menjawabnya dengan sangat mudah. Jika pun guru belum dapat menjawab pertanyaan siswa, guru model ini dapat memberikan beberapa alternatif sebagai jawaban yang memuaskan atau setidaknya cukup untuk menjawab pertanyaan dari siswanya
2. Guru yang Memahami Metode Pembelajaran. Dengan memahami metode pembelajaran yang digunakannya saat mengajar, guru model ini dapat menyampaikan materi pembelajaran disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai dari tujuan pembelajaran, sehingga siswapun dapat memahami semua yang diajarkan oleh guru tersebut.
3. Guru yang Memahami Gaya belajar Anak. Seperti yang kita tahu bahwa kita mengenal tiga jenis gaya belajar anak, diantaranya yaitu Audio, Visual dan kinestetik. Guru model ini dapat menentukan gaya belajar yang dikuasai oleh siswa tertentu, sehingga setiap siswa dapat memahami setiap yang diajarkan oleh guru berdasarkan gaya belajar anak tersebut.
4. Guru Memahami psikologi perkembangan anak. Guru model ini dapat mengetahui sebab mengapa seorang siswa berbuat sesuatu, sehingga jikapun siswa melakukan suatu kesalahan maka guru tersebut dengan cepat dan tanggap dapat mengubah siswa tersebut supaya beralih kepada perbuatan yang baik yang hendak dicapai dari tujuan pendidikan.
5. Guru yang Berpenampilan Menarik. Guru model ini tidak berarti harus selalu ganteng atau cantik, tetapi guru yang mampu menarik perhatian siswa kepada dirinya sehingga akan lebih mudah mengantarkan siswa kepada tujuan pembelajaran yang diajarkannya.
6. Guru yang Humoris. Guru model ini dapat mencairkan suasana belajar yang serius menjadi sesuatu yang sangat menyenangkan. Guru yang humoris dapat merebut hati sang anak, sehingga pada akhirnya juga dapat merebut perhatian anak untuk belajar dengan sebaik-baiknya.
7. Guru yang Menjadi contoh atau teladan. Guru model ini lebih suka mengajak dari pada menyuruh.
8. Guru yang Adil dan Penyabar. Guru model ini sangat memahami bahwa kenakalan anak sesungguhnya merupakan bagian dari sistem pembelajaran. Yang biasa diterapkan oleh guru ini adalah punishment and reward, atau memberikan hukuman yang wajar kepada siswa yang bersalah, dan memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi.
9. Guru yang Up To date. Guru model ini dapat berkembang lebih cepat dari dari pada perkembangan zamannya, sehingga dapat cepat menanggapi setiap permasalahan yang timbul dari para siswa.
10. Guru yang Tidak Gaptek alias gagap teknologi. Guru model ini sudah pasti akan sangat disenangi siswa, karena dapat menangkap dan memantau setiap perkembangan yang terjadi pada diri siswa melalui berbagai perangkat yang juga digunakan oleh para siswa tersebut.


Sumber : Facebook

Rabu, 29 Juli 2015

Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2015 - 2016


Apel pagi sekaligus acara Halal Bi Halal
Hari pertama masuk sekolah, setelah sekian lama libur panjang, merupakan perpaduan libur kenaikan kelas dan libur hari Raya Idul Fitri, maka di hari pertama masuk sekolah, masih dalam suasana Idul Fitri, diadakan acara Halal Bi Halal yang di ikuti oleh segenap keluarga besar SDN 2 Plososari

Dalam kegiatan ini pula, di bacakan sambutan/surat dai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bapak Anies Baswedan oleh ibu Kepalas Sekolah, Ibu Siti Aliyah.

Ibu Siti Aliyah - Kepala SDN 2 Plososari

Yang paling menggemaskan adalah, melihat anak-anak kelas I, yang masih imut imut dan lucu. Okey, selamat belajar dan semoga sukses selalu...

Siswa-siswi Kelas I SDN 2 Plososari



Selasa, 28 Juli 2015

Pembiasaan Belajar Terus-menerus pada Siswa SD




Hasil belajar yang baik adalah bukti adanya pembiasaan belajar yang baik. Belajar secara terus-menerus merupakan sebuah pembiasaan belajar yang baik.


Masih ada kenyataan pada siswa sekolah dasar yaitu:


1. Siswa belajar bila ada ulangan, bila ada ujian, bila ada perlombaan. Belajar yang demikian dipandang sebagai belajar adalah kegiatan yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang singkat. Akibatnya siswa memperoleh nilai rendah pada ulangan, ujian dan perlombaan. Bila belajar dipandang sebagai kegiatan yang dilaksanakan pada waktu tertentu dan singkat, ada kemungkinan siswa tidak mampu menyelesaikan soal-soal pada waktu ulangan, ujian dan perlombaan.


2.Siswa melakukan sikap-sikap terpuji seperti tertib, rajin, tekun dan disiplin hanya pada waktu tertentu dan bahkan di tempat tertentu seperti pada waktu hari sedang sekolah di sekolah.Akibatnya siswa tidak mampu melakukan sikap terpuji pada waktu lain di tempat lain. jika siswa tidak mampu melakukan sikap terpuji di tempat lain pada waktu lain maka ada kemungkinan siswa tersebut melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.


3.Siswa memelihara kebersihan, kerapihan, keindahan proses kerja dan hasil kerja hanya bila dinilai. Cara memelihara kebersihan, kerapihan dan keindahan yang demikian dipandang sebagai memelihara keterampilan hanya pada waktu-waktu tertentu di tempat tertentu.Akibatnya, siswa tidak mempunyai keterampilan menjaga kebersihan, kerapihan dan keindahan di tempat lain.


Penyebab terjadinya semua kenyataan itu adalah rendahnya pembiasaan belajar secara terus-menerus baik sikap, pengetahuan maupun keterampilan.


Sekolah sebagai pusat pembentukan pembiasaan belajar secara formal bagi siswa ,perlu mencari solusi yang dapat meningkatkan pembiasaan belajar bagi siswanya agar siswanya belajar terus-menerus.


Sebuah solusi yang dipandang tepat meningkatkan pembiasaan belajar terus-menerus pada siswa adalah penerapan penilaian pada setiap melaksanakan pembelajaran. Hal ini karena:


1.Penilaian merupakan sebuah sumber motivasi yang mendorong siswa untuk belajar.Bila penilaian dilakukan pada setiap melaksanakan pembelajaran maka siswa akan terdorong untuk belajar.


2.Pelaksanaan pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan terus-menerus. Bila penilaian dilakukan setiap melaksanakan pembelajaran maka siswa akan belajar secara terus-menerus. Dengan demikian, siswa akan belajar bukan hanya bila ada ulangan, ada ujian atau ada perlombaan. Belajar adalah kegiatan yang dilakukan secara terus -menerus.


3.Belajar yang terus-menerus akan membentuk sebuah pembiasaan belajar yang terus-menerus.Pembiasaan belajar yang terus-menerus akan membuat siswa selalu siap pengetahuan,sikap dan keterampilannya untuk menghadapi ulangan, ujian dan perlombaan termasuk sikap dan keterampilannya dalam kehidupannya sebagai warga masyarakat.


Dengan mencermati alasan-alasan di atas,maka penerapan penilaian dalam setiap melaksanakan pembelajaran menjadi penting mengingat penilaian yang dilakukan terus-menerus akan mendorong terjadinya pembiasaan belajar secara terus-menerus pada siswa.


Sebagai contoh prosedur penerapan penilaian setiap melaksanakan pembelajaran adalah sebagai berikut:


1.Pada tahap perencanaan, guru menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran yang efisien atau memperhitungkan ketersediaan waktu untuk setiap melaksanakan pembelajaran serta menyiapkan lembar pengamatan aspek sikap,lembar tes untuk aspek pengetahuan, dan lembar pengamatan aspek keterampilan.


2.Pada tahap pelaksanaan, guru mengamati sikap siswa dan mencatat hasilnya pada lembar pengamatan, mengamati keterampilan siswa dan mencatat hasilnya dalam lembar pengamatan aspek keterampilan serta memberikan lembar tes dan mencatat nilai tes siswa pada lembar daftar nilai tes.


*) Ditulis dan dikirim oleh  Aloysius Lega. Guru dan kepala sekolah pada SDK Rokap di Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Senin, 27 Juli 2015

MASA ORIENTASI SISWA SEKOLAH (MOSS)




BUDAYA PENJAJAHAN UNTUK BANGSA TERJAJAH
BUDAYA PARA PENJAJAH YANG TIDAK PERNAH DI TERAPKAN UNTUK ANAK-ANAK BANGSA MEREKA SENDIRI
BUDAYA MENGHUKUM DAN MENGHAKIMI PARA PENDIDIK DI INDONESIA
BUDAYA KEBODOHAN YANG MASIH TERUS DILESTARIKAN HINGGA HARI INI
-Mulai sejak SD hingga Perguruan Tinggi- 
-Mulai dari guru dan dosen hingga para Senior ke Junior-

Ditulis oleh: Prof. Rhenald Kasali (Guru Besar FE UI)
LIMA belas tahun lalu saya pernah mengajukan protes pada guru sebuah sekolah tempat anak saya belajar di Amerika Serikat. Masalahnya, karangan berbahasa Inggris yang ditulis anak saya seadanya itu telah diberi nilai E (excellence) yang artinya sempurna, hebat, bagus sekali. Padahal dia baru saja tiba di Amerika dan baru mulai belajar bahasa.
…Karangan yang dia tulis sehari sebelumnya itu pernah ditunjukkan kepada saya dan saya mencemaskan kemampuan verbalnya yang terbatas. Menurut saya tulisan itu buruk, logikanya sangat sederhana. Saya memintanya memperbaiki kembali, sampai dia menyerah.
Rupanya karangan itulah yang diserahkan anak saya kepada gurunya dan bukan diberi nilai buruk, malah dipuji. Ada apa? Apa tidak salah memberi nilai? Bukankah pendidikan memerlukan kesungguhan? Kalau begini saja sudah diberinilai tinggi, saya khawatir anak saya cepat puas diri.
Sewaktu saya protes, ibu guru yang menerima saya hanya bertanya singkat. “Maaf Bapak dari mana?”
“Dari Indonesia,” jawab saya.
Dia pun tersenyum.
BUDAYA MENGHUKUM
Pertemuan itu merupakan sebuah titik balik yang penting bagi hidup saya. Itulah saat yang mengubah cara saya dalam mendidik dan membangun masyarakat.
“Saya mengerti,” jawab ibu guru yang wajahnya mulai berkerut, namun tetap simpatik itu. “Beberapa kali saya bertemu ayah-ibu dari Indonesia yang anak anaknya dididik di sini,” lanjutnya. “Di negeri Anda, guru sangat sulit memberi nilai. Filosofi kami mendidik di sini bukan untuk menghukum, melainkan untuk merangsang orang agar maju. Encouragement! ” Dia pun melanjutkan argumentasinya.
“Saya sudah 20 tahun mengajar. Setiap anak berbeda-beda. Namun untuk anak sebesar itu, baru tiba dari negara yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris, saya dapat menjamin, ini adalah karya yang hebat,” ujarnya menunjuk karangan berbahasa Inggris yang dibuat anak saya.
Dari diskusi itu saya mendapat pelajaran berharga. Kita tidak dapat mengukur prestasi orang lain menurut ukuran kita.
Saya teringat betapa mudahnya saya menyelesaikan study saya yang bergelimang nilai “A”, dari program master hingga doktor.
Sementara di Indonesia, saya harus menyelesaikan studi jungkir balik ditengarai ancaman drop out dan para penguji yang siap menerkam. Saat ujian program doktor saya pun dapat melewatinya dengan mudah.
Pertanyaan mereka memang sangat serius dan membuat saya harus benar-benar siap. Namun suasana ujian dibuat sangat bersahabat. Seorang penguji bertanya dan penguji yang lain tidak ikut menekan, melainkan ikut membantu memberikan jalan begitu mereka tahu jawabannya. Mereka menunjukkan grafik-grafik yang saya buat dan menerangkan seterang-terangnya sehingga kami makin mengerti.
Ujian penuh puja-puji, menanyakan ihwal masa depan dan mendiskusikan kekurangan penuh keterbukaan.
Pada saat kembali ke Tanah Air, banyak hal sebaliknya sering saya saksikan. Para pengajar bukan saling menolong, malah ikut “menelan” mahasiswanya yang duduk di bangku ujian.
***
Etika seseorang penguji atau promotor membela atau meluruskan pertanyaan, penguji marah-marah, tersinggung, dan menyebarkan berita tidak sedap seakan-akan kebaikan itu ada udang di balik batunya. Saya sempat mengalami frustrasi yang luar biasa menyaksikan bagaimana para dosen menguji, yang maaf, menurut hemat saya sangat tidak manusiawi.
Mereka bukan melakukan encouragement, melainkan discouragement. Hasilnya pun bisa diduga, kelulusan rendah dan yang diluluskan pun kualitasnya tidak hebat-hebat betul. Orang yang tertekan ternyata belakangan saya temukan juga menguji dengan cara menekan. Ada semacam balas dendam dan kecurigaan.
Saya ingat betul bagaimana guru-guru di Amerika memajukan anak didiknya. Saya berpikir pantaslah anak-anak di sana mampu menjadi penulis karya-karya ilmiah yang hebat, bahkan penerima Hadiah Nobel. Bukan karena mereka punya guru yang pintar secara akademis, melainkan karakternya sangat kuat: karakter yang membangun, bukan merusak.
Kembali ke pengalaman anak saya di atas, ibu guru mengingatkan saya. “Janganlah kita mengukur kualitas anak-anak kita dengan kemampuan kita yang sudah jauh di depan,” ujarnya dengan penuh kesungguhan.
Saya juga teringat dengan rapor anak-anak di Amerika yang ditulis dalam bentuk verbal.
Anak-anak Indonesia yang baru tiba umumnya mengalami kesulitan, namun rapornya tidak diberi nilai merah, melainkan diberi kalimat yang mendorongnya untuk bekerja lebih keras, seperti berikut. “Sarah telah memulainya dengan berat, dia mencobanya dengan sungguh-sungguh. Namun Sarah telah menunjukkan kemajuan yang berarti.”
Malam itu saya mendatangi anak saya yang tengah tertidur dan mengecup keningnya. Saya ingin memeluknya di tengah-tengah rasa salah telah memberi penilaian yang tidak objektif.
Dia pernah protes saat menerima nilai E yang berarti excellent (sempurna), tetapi saya mengatakan “gurunya salah”. Kini saya melihatnya dengan kacamata yang berbeda.
MELAHIRKAN KEHEBATAN
Bisakah kita mencetak orang-orang hebat dengan cara menciptakan hambatan dan rasa takut? Bukan tidak mustahil kita adalah generasi yang dibentuk oleh sejuta ancaman: gesper, rotan pemukul, tangan bercincin batu akik, kapur, dan penghapus yang dilontarkan dengan keras oleh guru, sundutan rokok, dan seterusnya.
Kita dibesarkan dengan seribu satu kata-kata ancaman: Awas…; Kalau,…; Nanti,…; dan tentu saja tulisan berwarna merah menyala di atas kertas ujian dan rapor di sekolah.
Sekolah yang membuat kita tidak nyaman mungkin telah membuat kita menjadi lebih disiplin. Namun di lain pihak dia juga bisa mematikan inisiatif dan mengendurkan semangat. Temuan-temuan baru dalam ilmu otak ternyata menunjukkan otak manusia tidak statis, melainkan dapat mengerucut (mengecil) atau sebaliknya, dapat tumbuh.
Semua itu sangat tergantung dari ancaman atau dukungan (dorongan) yang didapat dari orang-orang di sekitarnya. Dengan demikian kecerdasan manusia dapat tumbuh, sebaliknya dapat menurun. Seperti yang sering saya katakan, ada orang pintar dan ada orang yang kurang pintar atau bodoh.
Tetapi juga ada orang yang tambah pintar dan ada orang yang tambah bodoh.
Mari kita renungkan dan mulailah mendorong kemajuan, bukan menaburkan ancaman atau ketakutan. Bantulah orang lain untuk maju, bukan dengan menghina atau memberi ancaman yang menakut-nakuti.
ALHAMDULLILAH LINK SUMBER NASKAH ASLINYA DI TEMUKAN OLEH PAK IMAM:http://mm.fe.ui.ac.id/…/261-encouragement-prof-rhenald-kasa…
ps. Silahkan di share kembali kepada sebanyak-banyak orang yang membutuhkannya, jika posting ini dianggap membawa manfaat bagi anak-anak kita dan generasi bangsa lainnya.

Sabtu, 25 Juli 2015

Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Untuk SD



Pada awal semester atau tahun pelajaran baru, Kepala Sekolah membuat Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru sebagai dasar pelaksanaan tugas mengajar dalam satu semester. SK Pembagian tugas mengajar pada jenjang Sekolah Dasar (SD) yang terbaru juga menampilkan jumlah siswa pada setiap rombongan belajar (rombel).

Jika biasanya pada SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru hanya memuat unsur tambahan dengan jumlah jam yang diampu guru, kali ini ditambahkan jumlah siswa pada romble atau kelasnya. Hal ini karena jumlah siswa pada rombel menjadi salah satu pertimbangan untuk syarat tunjangan profesi guru.

Baca juga: Guru Tidak Dapat TPP Jika Siswa Kurang dari 20 

Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru dengan format terbaru, yaitu adanya penambahan jumlah pada masing-masing rombel yang diampu dapat didownload melalui tautan berikut ini:


SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru untuk SD ini telah menggunakan Permeneg PAN no 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sebagai dasar hukum. Ini menggantikan dasar hukum yang lama, yaituSK MENDIKBUD dan Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993 tentang Angka Kredit Jabatan Guru.

Sumber: Sekolah Dasar.Net

Jumat, 24 Juli 2015

KEMDIKBUD KELUARKAN PERMENDIKBUD NO 21/2015 TENTANG ATURAN HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH

Hari Pertama Masuk Sekolah

Dalam menyambut tahun pelajaran baru 2015/2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan aturan teknis yang berkaitan dengan hari pertama masuk sekolah.
Aturan teknis tersebut tertuang dalam Permendikbud No 21 tahun 2015, dan aturan tersebut sudah disosialisasikan ke seluruh dinas pendidikan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Aturan teknis tersebut adalah :

1. Sekolah wajib melaksanakan upacara bendera setiap Senin. 
Hal ini dimaksudkan mendidik kedisiplinan siswa, membiasakan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Pelaksanaan upacara bendera juga mendidik siswa menjadi seorang pemimpin yang bertanggungjawab. Yakni melalui penugasan panitia upacara secara bergilir.

2. Orangtua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama masuk. 
Kemendikbud ingin memperdalam keterikatan orangtua dengan sekolah. Hubungan antara orang tua dengan guru yang erat saling bekerja sama bisa memecahkan persoalan siswa. Baik dalam belajar atau pergaulan di sekolah, maupun di rumah. Karena selama ini orang tua ke sekolah ketika pembagian rapor atau saat perpisahan. 
Aktivitas ini tidak sebatas mengantar anak di luar pagar sekolah saja. Kemudian siswa masuk sekolah dan orang tua pulang sambil keduanya melambaikan tangan. Namun orang tua harus benar-benar ikut masuk sampai di dalam kelas. Setelah sampai di dalam sekolah, orangtua harus berkomunikasi dengan para guru. Khususnya guru yang akan mengajar sang anak. Dengan maksud bahwa orangtua tua menitipkan anaknya kepada guru di sekolah.

3. Kewajiban berdoa bersama-sama ketika akan mengawali dan mengakhiri proses pembelajaran di kelas. Konsep yang diterapkan awal proses berdoa bersama dipimpin oleh guru, dan dihari berikutnya para siswa ditugasi mempimpin doa secara bergantian. Setelah berdoa,
4. Siswa wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum belajar. 
menyanyikan lagu kebangsaan ini dilakukan setiap hari. Ketika akan pulang sekolah, juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan atau lagu-lagu daerah. Lagu-lagu patriotik populer seperti Bendera (Coklat Band) atau Pancasila Rumah Kita (Franky Sahilatua) boleh dibawakan siswa rame-rame di kelas masig-masing. Jika bosan dengan lagu patriotik, siswa boleh membawakan lagu-lagu daerah setempat. Hal tersebut diterapkan karena selama ini cukup menimbulkan keprihatinan karena siswa-siswa sekarang ini tidak banyak mengenal lagu-lagu daerah sedangkan diindonesia lagu daerah sangat bannyak sekali. sebagai contoh : banyak siswa di Jawa yang tidak tahu lagu-lagu tradisional Jawa. Begitu pula siswa-siswa di Bandung dan sekitarnya, yang mulai tidak mengenali lagu tradisional Sunda.

Demikian aturan teknis yang dikeluarkan kemdikbud yang akan diterapkan di awal tahun ajaran baru 2015-2016. Kemendikbud memberikan instruksi kepada seluruh dinas pendidikan, untuk mengawasi aturan-aturan baru itu. Jika ada sekolah yang bandel tidak menerapkan aturan tadi, disiapkan sanksi teguran.
Dengan adanya aturan baru ini semoga dapat terlaksana dengan baik, karena ini merupakan langkah untuk mengenalkan kembali kepada siswa tentang pengetahuan tentang Indonesia.
Hal tersebut tidak berat dilaksanakan apabila semua pihak memiliki niat untuk maju.
Maju Terus Pendidikan Di Indonesia!

Rabu, 22 Juli 2015

Resep Guru Hebat


Untuk menjadi guru hebat ada resepnya. Jika bahan utama untuk menjadi guru hebat ini digabungkan dengan benar, akan menghasilkan kelas yang sangat efektif dan siswa yang produktif. Guru hebat adalah guru yang memiliki mutu tinggi, terampil, dan mampu memberi pengaruh besar sehingga mampu memberi dampak sepanjang hidup pada kehidupan siswa. 

Di dalam kelas berkumpul siswa dengan beragam latar belakang, kemampuan dasar, bakat, tantangan, dan pengalaman. Guru tidak bisa memandang siswanya bagai “sepotong kue” yang mudah dibuatnya dengan resep racikannya sendiri. Guru memerlukan memikiran dan menemukan cara yang tepat untuk menghasilkan cita rasa yang sesuai dengan keinginan setiap siswa.

Seperti yang ditulis oleh Anita Moultrie Turner dalam Recipe for Great Teaching: 11 Essential Ingradients, yang SekolahDasar.Net kutip dari blog demangwaru.blogspot.com (22/09/2013), untuk menjadi guru yang hebat ada sebelas bahan utama yang disajikan ke dalam proses pembelajaran di kelas. Sebelas bahan utama untuk menjadi guru ampuh itu adalah:

1. Rasa cinta dan kepedulian
Bahan utama untuk menjadi guru hebat adalah cinta pada diri sendiri, cinta pada profesi dan cinta terhadap siswa. Sebagai guru hebat harus berkata: "Jika saya memberi mereka kebaikan, maka saya dapat menerima kebaikan dari mereka.” Jika siswa mengagumi guru, penghormatan segera muncul.

2. Komunikasi
Sering terjadi proses pembelajaran di kelas di mana guru hanya mengajar 5 – 10 anak. Mereka bukannya 25 atau 30 atau lebih. Sebagian besar siswa duduk bermalas-malasan dengan gelombang otak yang tidak terarah, tidak mendengarkan atau bermain sendiri. Guru hebat harus mengajar seluruh kelas. Guru harus dapat menciptakan situasi pada anak malas tetapi mau menunjukkan jarinya sehingga mengalami kesuksesan. Sehingga terjadi komunikasi yang harmonis antara guru dan siswanya. Selain dengan siswa, orang tua juga perlu diajak komunikasi.

3. Pujian dan harga diri
Guru harus optimis dengan melihat sisi baik anak, jangan sebaliknya memandang siswanya dengan pesimistis. “Anton, kau terlambat lagi!” Kalimat ini akan menimbulkan rasa malu pada anak. Lain halnya dengan ucapan, “Anton kemarin kamu datang tepat waktu dan saya senang. Mulai besok datanglah dengan tepat waktu!” Mengajar dengan menggunakan pujian-pujian secara konsisten akan menghasilkan kualitas pembelajaran yang mengagumkan.

4. Hormat dan harga diri
Guru sepenuhnya dapat menjadi model rasa hormat dan harga diri selama jam sekolah. Guru harus memulai dari diri sendiri, dengan menjadi model perilaku menghormati ketika mereka berhubungan dengan rekan kerja dan siswa.

5. Lingkungan ruang kelas
Ciptakan komunitas hangat dan dapat dipercaya bagi para siswa. Supaya terjadi komunikasi yang jelas dan konsisten pastikan bahwa kelas adalah milik setiap orang. Ciptakan ruang kelas merupakan lingkungan dengan banyak pernak-pernik, misalnya: Visi dan Misi, Tata tertib kelas, pengumuman, contoh karya siswa, dan sebagainya. Pengaturan tempat duduk sangat berpengarauh terhadap berlangsungnya proses pembelajaran dan hasil belajar.

6. Manajemen kelas
Guru harus menentukan pedoman, aturan, dan prosedur yang jelas sehingga tercipta interaksi setiap orang di kelas dengan efektif.

7. Disiplin, bersikaplah adil dan konsisten
Tangani perilaku yang tak diharapkan. Buat kontak mata langsung dengan siswa sehingga mereka menganggap ada keseriusan. Gunakan kedekatan untuk menempatkan fisik dengan siswa sehingga mereka memahami perilakunya tidak pantas. Tangani disiplin dengan tenang, lembut, dan sadar. Lakukan dulu perilaku yang diharapkan untuk ditiru siswa. Kaji ulang dengan siswa pada waktu terjadi pelanggaran. Senantiasa konsisten dengan aturan yang dibuat.

8. Menyusun buku catatan
Semua siswa untuk biasakan memiliki buku catatan yang berisi tentang hasil kerja siswa. Dengan ini diharapkan para siswa belajar bertanggung jawab atas tugas mereka sendiri.

9. Ketrampilan kehidupan nyata ke dalam kurikulum
Sangat penting siswa memahami bahwa keterampilan yang mereka pelajari di sekolah harus bisa diterapkan ke keterampilan nyata yang mereka perlukan agar menjadi orang dewasa yang sukses, sehat, dan makmur.

10. Kolaborasi
Dalam pembelajaran perlu adanya kolaborasi antar penyelenggara sekolah, baik antar guru dengan guru, antar guru dengan karyawan maupun guru dengan orang tua siswa. Perlu dibentuk tim untuk mengadakan pertemuan mingguan dan bulanan, perencanaan pembelajaran, maupun pengamatan ke kelas siswa. Guru hebat memahami pentingnya kerja kolaborasi dengan guru lain.

11. Penyajian
Setelah semua bahan dipersiapkan, guru siap untuk menyajikan ke dalam meja makan pembelajaran. Kelas yang sudah dipersiapkan adalah milik Anda. Anda memiliki kebebasan pribadi yang besar untuk memberikan pengaruh positif pada kehidupan siswa. Mengajar merupakan profesi yang bersahaja, terhormat, dan menantang yang mempengaruhi siswa, orang tua mereka, dan masyarakat mereka.

[SekolahDasar.Net | 22/09/2013] 

Sumber: Sekolah Dasar.Net

Senin, 20 Juli 2015

Guru Hebat Itu Punya Kompetensi Lebih



Guru hebat adalah mereka yang memiliki kompetensi lebih, bukan guru yang sekadar memenuhi standar. Hal ini dikatakan Guru Besar Universitas Negeri Yogyakara (UNY), Prof. Suwarsih Madya saat seminar bertajuk, "Aku Guru Hebat Apapun Kurikulumnya" di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

"Untuk menjadi guru yang hebat, harus mendidik dengan niat sebagai ibadah, memperkokoh kepribadian, meningkatkan kompetensi secara kontinyu dengan memahami konteks secara menyeluruh,” kata Suwarsih yang SekolahDasar.Net lansir dari laman Unnes (14/07/15).


Menurutnya guru yang hebat adalah guru yang mampu menyusun, melaksanakan, dan memberikan penilaian terkait pembelajaran kapan dan dimana saja dia ditempatkan. Guru hebat juga harus fokus dalam pengembangan seluruh potensi yang dimiliki peserta didiknya.

Terkait dengan perubahan kurikulum, Suwarsih mengajakan apa pun kurikulumnya, guru harus memastikan peserta didik tumbuh dan berkembang sesuai potensi masing-masing dalam situasi dan kondisi yang ada. 

Seluruh guru diminta untuk tetap siap mengajar dengan kurikulum apa pun yang ditetapkan pemerintah. Karena kurikulum akan terus berubah mengikuti situasi politik, sosial, budaya dan perkembangan teknologi. Sementara, tugas guru tidak berubah. 

Farida Fahmalatif SPd MPd, guru berprestasi tingkat nasional 2014 yang juga hadir dalam seminar itu mengatakan perubahan kurikulum harus disikapi dengan positif. Guru harus mengembangkan kompetensi personal, sosial, pedagogik dan profesional.

"Kurikulum apa pun, guru harus berprestasi dan menginspirasi", kata farida.

Jumat, 17 Juli 2015

Ingin Jadi Guru PNS? Inilah Syarat Terbarunya



Seleksi untuk menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2016 tidak akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah telah merancang syarat dan tahapan untuk menjadi guru PNS yang tidak mudah. Calon guru ini akan dikirim dulu ke daerah terpencil kemudian mengikuti pendidikan dan pelatihan di asrama.

Jika tahun sebelumnya seseorang yang sudah kuliah selama empat tahun bisa menjadi guru tanpa diseleksi menjadi PNS. Selanjutnya mereka akan mengikuti sertifikasi yang memungkinkan mereka mendapat tunjangan profesi. Maka mulai tahun depan butuh waktu lebih lama lagi untuk mendapatkan status guru PNS dan tunjangan profesi.



"Di dalam konsep Kemenristek Dikti tidak boleh demikian. Guru harus difilter dari awal. Yang tidak hebat tidak akan masuk seleksi karena tidak boleh sembarang orang menjadi guru," kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Supriadi Rustad (06/07/15).



Rekrutmen guru akan dimulai dengan menyaring calon guru melalui dua filter pada 2016. Tahapan pertama ialah setiap calon guru akan diwajibkan mengikuti Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, Terpencil (SM3T). Calon guru akan ditempatkan di sekolah terpencil selama satu tahun. 



Selain mendapat akses khusus untuk tes seleksi formasi guru PNS mereka juga diberikan biaya hidup selama penempatan. Selanjutnya setelah mereka mengabdi di daerah 3T maka mereka akan diasramakan di Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) selama satu tahun. Program ini dinamakan Pendidikan Profesi Guru (PPG).



Kedua konsep ini dilakukan karena pengabdiannya selama menjadi guru SM3T dapat mengasah kepedulian sosial terhadap sesama. Jika hanya dilatih di LPTK saja guru hanya menyentuh sisi profesional dan kemampuan pedagogik saja. Selain itu, guru yang mengikuti PPG sangat signifikan memberikan pelajaran yang lebih baik kepada siswa.



Kamis, 16 Juli 2015

Cara Mengikuti Pendataan Ulang PNS 2015




Tahun 2015 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) nasional yang dilakukan secara online. Kegiatan kegiatan pemutakhiran data PNS ini dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015.


Setiap PNS harus melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN. Selanjutnya PNS, melakukan perbaikan apabila datanya yang tidak sesuai serta menambahkan atau melengkapi data yang belum lengkap (tersedia) di database BKN.




Registrasi PUPNS 2015 dilakukan secara online dapat dengan menggunakan web browser pada smartphone, tablet, komputer ataupun laptop. Berikut tahapan mengikuti PUPNS 2015 yang SekolahDasar.Net lansir dari pupns.bkn.go.id (11/07/15):



  • Kunjungi portal PUPNS miliki BKN yang beralamat https://pupns.bkn.go.id/index.html
  • Klik tombol Register pada portal PUPNS, kemudian klik tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran. Cetak Nomor bukti pendaftaran (registrasi).
  • Cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status.
  • Login (klik tombol Masuk) kedalam sistem PUPNS jika pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem dan kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran.
  • Centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol Kirim.



Jangan lupa untuk melampirkan dokumen yang sah sebagai bukti pendukung dan persyaratan untuk data yang diusulkan diperbaiki. Dasar hukum PUPNS 2015 adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil.


Pendataan ulang PNS secara elektronik atau e-PUPNS ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. Selain itu, juga untuk membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.



Rabu, 15 Juli 2015

Mendikbud Minta Kebiasaan menyanyikan lagu Indonesia Raya Diterapkan di Sekolah Setiap hari


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meminta guru pada tahun pelajaran baru 2015/2016 untuk mulai memberlakukan kebiasaan baru di sekolah. Awalnya program ini melalui tahap diajarkan, lalu dibiasakan, dan disiplinkan, sehingga dapat menjadi kebiasaan dan kebudayaan. Berikut kebiasaan yang akan diterapkan Mendikbud Anies, seperti yang SekolahDasar.Net lansir dari Berita Satu (10/07/15).


Setiap Senin akan ada upacara bendera, dan setiap hari sebelum memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) guru dan siswa wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sebelum pulang wajib menyanyikan lagu daerah, lagu-lagu nasional, dan lagu bernuasa patriotik, dan diiringin dengan doa.



Sebelum pelajaran dimulai, anak diberi kesempatan untuk membaca buku salama 15 menit. Buku bacaan yang boleh dibaca dapat dipilih sendiri sesuai minat anak. Jika buku yang dibutuhkan tidak ada di perpustakaan sekolah anak boleh membawa buku dari rumah, dan siap dibacakan di dalam kelas setelah mendapat izin dari guru, apakah buku itu layak dibaca atau tidak.



Selain melatih siswa, guru membiasakan untuk memberikan salam, senyum, sapa, kepada anak–anak dengan tujuan anak-anak terbiasa. Anies menegaskan, kewajiban yang rutin dijalankan di sekolah juga harus dijalankan di rumah.  



Orangtua harus lebih peduli dengan anak dengan menyempatkan waktu minimal 20 menit untuk mengobrol dengannya, karena tanpa disadari kebiasaan tersebut membuat anak berani tampil dan mau berinteraksi dengan lingkungan sekitar.



Anies mengatakan, anak yang banyak membaca akan terbiasa mencintai bacaan. Kebiasaan gemar membaca dapat mengubah keadaan bangsa sebab saat ini Indonesia merupakan salah satu negara yang paling rendah minat membaca.



Selasa, 14 Juli 2015

Kewajiban Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah Guru Dinilai Keliru

Kebijakan baru Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mewajibkab guru meneliti dan menulis karya ilmiah sebagai bagian kenaikan pangkat atau golongan karir guru, diprotes Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo.
“Saya merasa prihatin. Pasti akan semakin banyak guru stress. Jadi, kebijakan itu harus dikoreksi, diluruskan, dan diperbaiki,” ucap Sulistyo di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan, jika kebijakan itu benar diberlakukan, maka lebih dari 800 ribu orang guru dan pengawas tidak dapat naik pangkat karena kewajiban itu. PGRI sangat mendukung upaya peningkatan profesionalitas guru.
Menurutnya, menjadikan penelitian dan menulis karya ilmiah sebagai bahan untuk naik pangkat dan sebagai pemberian tunjangan profesi guru sangat tidak relevan.
“Sungguh kebijakan yang keliru, menyengsarakan guru, dan dapat berdampak pada gagalnya pelaksanaan tugas utama guru,” ujar dia. Selain itu, Sulistyo menuturkan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Hal itu diperjelas dalam Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen Nomer 14 Tahun 2015 dalam pasal 1 ayat (1). Jadi, guru berbeda dengan dosen. Meskipun sama-sama termasuk tenaga pendidik.
“Peran sebagai seorang guru bukan peneliti dan bukan juga ilmuwan. Kalau pun guru harus juga melakukan penelitian dan penulisan karya ilmiah, maka kegiatan itu tidak boleh menjadi kewajiban yang menghambat nasib guru jika dia sudah melaksanakan tugas pokoknya dengan baik,” paparnya.
Kegiatan publikasi ilmiah baik meneliti dan menulis karya ilmiah beserta varian lainnya, seharusnya hanya dijadikan sebagai pendukung untuk meningkatkan mutu profesionalitasnya.
Berbeda dengan dosen yang merupakan pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Hal itu sesuai dengan UU Guru dan Dosen No 14 / 2005 dalam Pasal 1 Ayat (2). “Nah, itu jelas. Bahwa dosen adalah ilmuwan yang harus meneliti. Kalau dia tidak meneliti tidak boleh naik pangkat,” jelasnya.
Sebab seorang dosen disiapkan untuk bisa meneliti dan menulis karya ilmiah, yang dibiayai. Ketika naik pangkat pun memperoleh kenaikan tunjangan fungsional yang cukup besar. Sementara guru tidak ada.
Sebelumnya, Perwakilan Pusat Pengembangan Program Profesi Pendidik Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Pusbangprodik Ditjen GTK Kemendikbud, Hari Amirullah menyatakan, penulisan karya ilmiah merupakan syarat wajib bagi guru dalam jabatan profesi. Hal tersebut sesuai dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PerMenPAN-RB) No. 16 / 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
“Penulisan karya ilmiah merupakan syarat wajib dari unsur dan sub unsur kegiatan guru yang dinilai angka kreditnya. Dimana dalam penulisan karya ilmiah bagian dari kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan profesi guru pada jenis publikasi ilmiah,” tegas dia.
Sumber : Pemerintah.net

Dipastikan Tidak Ada Rekrutmen CPNS Tahun 2015



Bukan sekadar wacana lagi, dipastikan tidak ada rekrutmen CPNS tahun 2015. Kepastian ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) dari MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015  yang ditujukan kepada para kepala daerah dan pejabat pembina kepegawaian di pusat.
Dalam Surat Edaran tertanggal 30 Juni 2015 itu disebutkan alasan tidak adanya rekrutmenCPNS tahun ini, dan baru akan digelar 2016.
Antara lain karena masih ada beberapa instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan penetapan struktur organisasi dan peta jabatannya, menetapkan kebutuhan pegawai, menyampaikan data riil jumlah PNS, serta perkiraan PNS yang akan pensiun.
Alasan lain yang disebutkan dalam SE itu, pemerintah belum menyediakan anggaran penerimaan CPNS tahun ini, baik anggaran untuk penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem computer assisted test (CAT), dan biaya pelaksanaan seleksi.
“Maka ditetapkan kebijakan penerimaan pegawai baru di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tahun 2015 ini dilakukan penundaan,” demikian keputusan Menteri Yuddy seperti tertaung dalam Surat Edaran itu.
Disampaikan juga, ketentuan ini dikecualikan bagi kementerian/lembaga yang memilikisekolah kedinasan.
Nah, sebelum 2016, instansi pusat dan daerah diminta menyelesaikan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Termasuk menghitung kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang.
Yuddy juga memastikan untuk rekrutmen tahun 2016 tidak akan terhambat masalah anggaran lagi.  “Biaya rekrutmen CPNS sangat besar, makanya harus dianggarkan setahun sebelumnya. Tahun ini baru akan kami anggarkan rekrutmen 2016,” ujar menteri asal Partai Hanura itu.
Juru Bicara KemenPAN-RB, Herman Suryatman menambahkan, dalam rangka penerimaanCPNS 2016, maka usulan e-formasi CPNS harus sudah masih paling telat November 2015.
Semula, dengan asumsi ada seleksi CPNS 2015, usulan e-formasi ditutup pada 18 Mei. Tapi karena rencana seleksi dibatalkan, maka masa pengajuan e-formasi diperpanjang karena baru akan digelar seleksi tahun depan. “Pengajuan e-formasi diperpanjang sampai akhir November 2015,” kata Herman.
Sumber : KemenPANRB - Pemerintah.Net

Tunjangan Profesi Guru akan Diberikan Sesuai Capaian Prestasi

Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengamanatkan agar guru harus profesional, sejahtera, dan bermartabat. Bentuk nyata dari amanat tersebut adalah pemberian tunjangan profesi guru (TPG) kepada guru yang telah tersertifikasi. Harapannya, dengan pemberian TPG ini guru menjadi lebih profesional.
Namun sejak UU tersebut terbit, penilaian profesionalitas guru belum dilakukan secara benar. TPG masih diberikan merata, yaitu sebesar satu kali gaji tanpa mengukur profesionalisme sang guru. Seharusnya, pemberian TPG harus sesuai dengan capaian kinerja dan prestasi guru.
Pelaksana Harian Kepala Subdirektorat Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikdas, Tagor Alamsyah mengatakan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun ulang skema pemberian TPG. Tunjangan yang  sejak 2005 diberikan secara merata, akan dihitung secara profesional dengan memperhitungkan prestasi dan kinerja yang telah dicapai oleh guru.
“Selama ini kita belum menjalankan undang-undang dengan benar, karena infrastruktur belum memadai. Dan sekarang kita siapkan secara paralel, infrastruktur dan mekanisme pemberian tunjangannya,” kata Tagor dalam diskusi pendidikan yang berlangsung di Perpustakaan Kemendikbud, Rabu (24/06/2015).
Tagor mengatakan, instrumen pencapaian guru profesional bisa dilihat dari jumlah ideal guru, pembinaan karir, dan penghargaan serta perlindungan yang diberikan. Jumlah ideal guru dapat dihitung dengan beban kerja 24 jam/minggu dan linieritas dengan sertifikasi. Untuk pembinaan karir, guru harus memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, dan jenjang karir. Sebagai penghargaan dan perlindungan, guru akan mendapatkan tunjangan profesi, maslahat tambahan, dan perlindungan hukum.
Untuk mengukur kompetensi guru dihitung dengan penilaian kinerja guru (PKG), pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), dan uji kompetensi guru (UKG).  Salah satu skema yang disiapkan adalah dengan melakukan tahapan uji kompetensi. Di awal tahun, guru akan dinilai kompetensinya melalui UKG. Jika kompetensi yang dimiliki kurang, maka guru harus masuk ke PKB. Setelah masuk PKB, kompetensi guru akan kembali diukur. Bagi guru yang memiliki peningkatan akan dihargai dengan kenaikan jenjang karir. Namun jika tidak, maka guru harus menyisihkan sebagian TPG yang diperolehnya untuk melakukan peningkatan kompetensi.
Dalam skema Kemendikbud, pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dilakukan secara berjenjang. PKB Guru Pertama (golongan IIIa-IIIb) fokus pada pengembangan diri sendiri, PKB Guru Muda (golongan IIIc-IIId) fokus pada pengembangan siswa, PKB Guru Madya (Golongan IVa, IVb, IVc) fokus pada pengembangan sekolah, dan PKB Guru Utama (Golongan IVd-IVe) fokus pada pengembangan profesi.
Selain peningkatan kompetensi melalui PKB, Tagor juga menyinggung keberadaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) yang bisa digunakan sebagai wadah  untuk meningkatkan kompetensi guru. Misalnya, salah satu kendala guru dalam mencapai angka kredit adalah karena kesulitan membuat karya ilmiah/karya inovatif. Lewat KKG atau MGMP, kata Tagor, guru bisa memanfaatkan TPG yang diperolehnya untuk bersama-sama untuk meningkatkan kompetensi. “Mereka bisa urunan untuk mendatangkan narasumber yang bisa membantu mereka dalam menyusun karya ilmiah,” katanya.
Dengan pengukuran seperti ini, maka tunjangan guru bukan lagi menjadi hak, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh guru. Artinya, dengan TPG yang diberikan tersebut guru harus mampu mengembangkan kompetensi diri. Jika tidak, maka tunjangan tersebut akan dihentikan.
Sumber : Kemendiknas - Pemerintah.Net
 
Blogger Templates